"Penyelesaian sejumlah kasus agraria di Sumut terkesan lamban dan tidak ada political will dari pihak terkait," tegasnya, Sabtu di Medan (31/12).
Padahal akibat kelambanan itu malah akhirnya menimbulkan konflik berkepanjangan dan kerugian materi serta waktu. Ia menunjuk salah satu masalah tanah yang tak ujung usai antara masyarakat kontra PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.
Belum lagi ada kesan sengaja dibiarkan berlarut-larut oleh instansi yang berwenang, oknum pejabat PTPN 2 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Motifnya diduga terkait dengan kepentingan sekelompok oknum pejabat PTPN 2 dan BPN Sumut maupun pihak-pihak terkait lain, yang hendak mengeruk keuntungan dari hasil penyewaan sejumlah lahan yang selama ini diklaim sebagai milik PTPN 2 itu.
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar